Intensifikasi pajak
Intensifikasi pajak
Hari Kamis 20 Februari 2020 Tim Kecamatan dan petugas PBB Kec. Pejagoan melaksanakan intensifikasi PBB di desa Kedawung. Pagu Pajak Bumi Bangunan tahun 2020 sebesar Rp. 335.300.356,- . Sampai dengan saat ini sudah setor sejumlah Rp. 80.560.091- atau 26,74 %. Dengan intensifikasi ini harapan tim, penarikan pajaknya bisa terus berjalan sehingga bisa lunas sesuai batas waktunya sebelum akhir bulan Juli. Bahkan kalau bisa membayar sampai akhir bulan Maret, wajib pajak ada kesempatan untuk mendapatkan hadiah dengan hadiah utama motor
---- Berita Terkait ----