intensifikasi pajag di Desa Pejagoan
intensifikasi pajag di Desa Pejagoan
Intensifikasi pajak bumi bangunan desa Pejagoan tahun 2020. Ketetapan pokok Rp172.087.573,- sampai hari ini yang membayar Rp6.5.673.822,- (40,37%). Dengan intensifikasi PBB kita mengharapkan dapat memacu para pemungut pajak dapat lebih giat lagi sehingga setoran pajak bisa lebih awal dan lebih besar bahkan bisa lunas sebelum jatuh tempo.
---- Berita Terkait ----