Kecamatan Pejagoan Gelar Rakor Kepala Desa dan Sosialisasi Regulasi Terbaru Pemerintahan Desa
Kecamatan Pejagoan Gelar Rakor Kepala Desa dan Sosialisasi Regulasi Terbaru Pemerintahan Desa
Selasa, 12 Mei 2026, bertempat di Aula Kecamatan Pejagoan Kecamatan Pejagoan menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Kepala Desa sekaligus sosialisasi sejumlah regulasi terbaru terkait pemerintahan desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Pejagoan beserta Kaur Perencanaan serta pendamping desa. Acara berlangsung dengan tertib dan penuh antusias sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan terbaru pemerintah pusat terkait pengelolaan desa.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan sosialisasi mengenai:
1. Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2025;
2. PMK Nomor 7 Tahun 2026; dan
3. PP Nomor 16 Tahun 2026.
Hadir sebagai narasumber Ibu Umi Yuliastuti S.STP, M.Si, Kepala bidang Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen yang memberikan pemaparan terkait substansi regulasi, arah kebijakan pemerintah, serta implementasinya dalam tata kelola pemerintahan desa.
Camat Pejagoan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi dan sosialisasi ini sangat penting guna menyamakan persepsi serta meningkatkan kesiapan pemerintah desa dalam melaksanakan berbagai program pembangunan dan pengelolaan administrasi desa sesuai ketentuan terbaru.
