Camat Pejagoan Berikan Arahan pada Acara Musdesus Penetapan KPM BLT DD 2026 Desa Pejagoan
Camat Pejagoan Berikan Arahan pada Acara Musdesus Penetapan KPM BLT DD 2026 Desa Pejagoan
Pejagoan, 19 Mei 2026 — Pemerintah Desa Pejagoan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026 bertempat di Gedung Lumbung Pangan Desa Pejagoan.. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Pejagoan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pejagoan, Forkopimcam, serta jajaran Pemerintah Desa Pejagoan. Musyawarah berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan guna memastikan penetapan penerima bantuan dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Camat Pejagoan menyampaikan sejumlah arahan terkait pelaksanaan program desa dan kebijakan pemerintah. Beliau menegaskan bahwa kriteria KPM BLT Dana Desa Tahun 2026 diprioritaskan bagi masyarakat dengan kategori kemiskinan ekstrem, penyandang disabilitas, perempuan kepala keluarga, serta kelompok rentan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.. Selain itu, disampaikan pula bahwa Kecamatan Pejagoan akan melaksanakan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2026.
Pada kesempatan tersebut juga diinformasikan bahwa pengajuan Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan II telah masuk pengajuan sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Menjelang Hari Raya Iduladha, pemerintah desa juga diminta untuk mendukung pendataan penyembelihan hewan kurban melalui tautan yang disediakan oleh BPP Kecamatan Pejagoan.
Melalui kegiatan Musdesus ini diharapkan penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 dapat berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
