Sosialisasi Penggantian BPD Digelar, Kecamatan Pejagoan Dorong Proses Sesuai Regulasi
Sosialisasi Penggantian BPD Digelar, Kecamatan Pejagoan Dorong Proses Sesuai Regulasi
Kecamatan Pejagoan menyelenggarakan rapat sosialisasi mengenai penggantian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2019–2027 pada Senin (20/7/2026) bertempat di Aula Kecamatan Pejagoan.
Kegiatan dipimpin oleh Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Pejagoan dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Kebumen. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai masa akhir jabatan BPD periode 2019–2027 serta tahapan yang harus dilaksanakan dalam proses penggantian anggota BPD untuk periode berikutnya.
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Pejagoan beserta Ketua BPD. Selama kegiatan, narasumber memaparkan ketentuan dan mekanisme penggantian BPD sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga seluruh desa memiliki pemahaman yang sama dalam melaksanakan proses tersebut secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi.
Di akhir acara, dilaksanakan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait teknis pelaksanaan tahapan penggantian BPD di masing-masing desa.
