Musrenbang Desa Rampung di 13 Desa, Kecamatan Pejagoan Dorong Perencanaan Pembangunan Partisipatif
Musrenbang Desa Rampung di 13 Desa, Kecamatan Pejagoan Dorong Perencanaan Pembangunan Partisipatif
Memasuki bulan September tahun 2026, Kecamatan Pejagoan telah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka pembahasan dan penyepakatan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027.
Kegiatan Musrenbang Desa tersebut telah dilaksanakan di 13 desa se-Kecamatan Pejagoan, yang berlangsung secara bertahap mulai tanggal 5 Agustus 2026.
Dalam pelaksanaannya, pembahasan Rancangan RKP Desa dilakukan dengan mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Berbagai program dan kegiatan yang menjadi prioritas desa dibahas secara bersama-sama untuk selanjutnya disepakati sebagai bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2027.
Camat Pejagoan berserta jajaran turut hadir dan melakukan pendampingan dalam pelaksanaan Musrenbang Desa di masing-masing desa. Pendampingan tersebut bertujuan untuk memastikan proses penyusunan RKP Desa berjalan sesuai dengan ketentuan dan tahapan perencanaan pembangunan yang berlaku.
Dengan selesainya pelaksanaan Musrenbang Desa di seluruh 13 desa, diharapkan dokumen RKP Desa Tahun 2027 dapat menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada tahun mendatang.
Kecamatan Pejagoan terus berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan dukungan kepada seluruh pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, khususnya dalam proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, terarah, dan berkelanjutan.
