Kecamatan Pejagoan Kawal Penetapan Indeks Desa 2026 melalui Musyawarah Desa
Kecamatan Pejagoan Kawal Penetapan Indeks Desa 2026 melalui Musyawarah Desa
Kecamatan Pejagoan menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Indeks Desa tahun 2026 di 13 Desa di wilayah Kecamatan Pejagoan. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penetapan Indeks Desa, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan desa dan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Indeks Desa diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi dan tingkat perkembangan desa melalui berbagai aspek pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Hasil penetapan tersebut selanjutnya dapat menjadi salah satu bahan dalam menentukan arah kebijakan serta perencanaan pembangunan desa ke depan.
Kecamatan Pejagoan turut melakukan pendampingan dalam pelaksanaan Musdes agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, keterlibatan berbagai unsur dalam musyawarah menjadi bagian penting untuk mewujudkan proses yang transparan dan partisipatif.
Dengan dilaksanakannya Musdes Penetapan Indeks Desa tahun 2026, diharapkan data yang dihasilkan dapat menjadi gambaran objektif mengenai kondisi masing-masing desa serta menjadi dasar dalam mendorong peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat
