Rapat Dinas Kepala Desa se-Kecamatan Pejagoan Perkuat Sinergi Pengelolaan Desa dan Kesiapsiagaan Musim Kemarau
Rapat Dinas Kepala Desa se-Kecamatan Pejagoan Perkuat Sinergi Pengelolaan Desa dan Kesiapsiagaan Musim Kemarau
Kecamatan Pejagoan melaksanakan Rapat Dinas Kepala Desa se-Kecamatan Pejagoan pada Selasa, 15 September 2026, bertempat di Aula Kecamatan Pejagoan. Kegiatan diikuti oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Pejagoan bersama Kaur Perencanaan dan Kaur Keuangan Desa.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Forkompincam Pejagoan dan sejumlah narasumber dari instansi terkait yang menyampaikan materi sesuai dengan bidang masing-masing.
Narasumber dari Inspektorat Daerah menyampaikan materi mengenai Pengawasan Perpajakan pada Pengelolaan Keuangan Desa. Materi ini memberikan pemahaman kepada pemerintah desa mengenai pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari pengelolaan keuangan desa.
Materi berikutnya disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kebumen terkait Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Penyampaian materi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pemerintah desa mengenai kedudukan, tugas, fungsi, serta hubungan kerja antara Pemerintah Desa dengan BPD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kebumen memberikan materi mengenai GEMPITA PANGAN (Gerakan Mencetak Petani Milenial). Pembahasan petani milenial menjadi bagian penting dalam mendorong regenerasi petani serta meningkatkan minat generasi muda untuk terlibat dalam sektor pertanian. Selain itu, disampaikan pula informasi mengenai MT 1 (Musim Tanam I) serta berbagai dukungan bagi sektor pertanian, termasuk akses bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan). Pemerintah desa diharapkan dapat berperan dalam mendukung penyampaian usulan bantuan sesuai kebutuhan di wilayah masing-masing.
Dalam pengusulan bantuan Alsintan maupun dukungan lainnya, perlu disiapkan data pendukung yang memadai, termasuk data aset dan tagging lokasi, sehingga usulan yang disampaikan dapat lebih jelas, terdata, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Dinas Pertanian dan Pangan juga menyampaikan informasi terkait N-1 dalam proses hibah, sebagai bagian yang perlu diperhatikan dalam penyampaian usulan bantuan agar proses administrasi dan pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan.
Untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan penyampaian informasi di bidang pertanian, pemerintah desa juga diharapkan dapat memanfaatkan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang ada di tingkat kecamatan.
Selain itu BPBD Kabupaten Kebumen menyampaikan materi mengenai Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Kemarau Tahun 2026 di Wilayah Kecamatan Pejagoan. Selain membahas kesiapsiagaan menghadapi dampak musim kemarau, BPBD juga mengingatkan mengenai bahaya kebakaran pada musim kemarau, termasuk potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kondisi cuaca yang cenderung kering dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran, sehingga diperlukan kewaspadaan dan peran aktif seluruh stakeholder. Pemerintah desa bersama masyarakat diharapkan dapat melakukan langkah-langkah pencegahan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta segera melakukan koordinasi apabila ditemukan potensi maupun kejadian kebakaran. Upaya pencegahan tersebut menjadi tanggung jawab bersama agar kebakaran, termasuk karhutla, dapat diminimalkan dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
Kecamatan Pejagoan terus mendorong terjalinnya komunikasi dan sinergi antara seluruh pihak sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan pemerintahan dan pembangunan desa yang semakin baik. Nyawiji Kangge Kemajuan.
