Dalam rangka menindak lanjuti se gubernur Jateng tertanggal 2 februari 2021 No. 445.5/000/933
Tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM )
tahap II di jawa tengah.
dan Se bupati kebumen tertanggal 3 februari 2021 no 800/106 tentang gerakan " jateng dirumah saja "
Dan hasil rapat koordinasi forkopimda kab. Kebumen tanggal 5 februari 2021
Pada hari ini jajaran forkopimcam kecamatan pejagoan beserta puskesmas pejagoan melaksanakan oprasi yustisi
Dengan sasaran pasar keputihan.toko toko disepanjang jalan dan beberapa tempat keramaian,Desa Kuwayuhan,Logede,Kebulusan,Karangpoh,Jemur,Kebagoran,dan Peniron.
Camat Pejagoan Dra Hj Farita listiyati M.Si yang meskipun kaki beliau sedang sakit tetap semangat menjalankan operasi yustisi kali ini untuk penertiban dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
Dalam pantauan tim di beberapa tempat ternyata kesadaran warga untuk selalu mengenakan masker,mencuci tangan,menjaga jarak dan menjauhi kerumunan sudah membaik.
Kesadaran pengelola tempat tempat hiburan salah satu nya pengelola PJI di desa Jemur juga bagus dengan menutup sementara obwis PJI.
Tim Juga menyambangi salah satu warga di Desa Peniron yang sedang punya hajatan. Berkat arahan dari Kades Peniron Protokol kesehatan tetap dilaksanakan. Operasi hari kedua akan dilaksanakan besok dengan sasaran desa Kedawung,Pejagoan dan desa Lain.
Dalam operasi kali ini Kecamatan menurunkan 3 Orang Polsek Pejagoan 2 Orang,Koramil Pejaagoan 3 Orang serta puskesmas Pejagoan 4 Orang