KONFORMASI LAPORGUB
KONFORMASI LAPORGUB
Konfirmasi dari laporgub yang diterima Kecamatan Pejagoan tertanggal 28 Desember 2021 tentang pemotongan bantuan PKH dan Penyaluran upuk bersubsidi. Tim forkopimcam Pejagoan segera berkoordinasi dengan Pemdes Peniron dan pendamping PKH dan TKSK serta BPP kecamatan Pejagoan, sehingga pada Rabu tanggal 29 Desember 2021 segera melakukan konfirmasi ke e.warung yang dimaksud
Tim yang terdiri dari forkopimcam,TKSK,Pendamping PKH,dan penyuluh BPP pertanian serta e.Warung tempat penyaluran bantuan tersebut
dan bertempat di rumah ketua RT setempat tim bertemu dengan pelapor yang ternyata baru berdomisili di RT tersebur baru 2 Bulan dengan dan alamat di KTP masih dari kota lain.
Tim juga menghadirkan sampling para penerima PKH, dan ternyata tidak ada pungutan dari e.warung tersebut, dan penyaluran sudah sesuai dengan pedoman ppenyaluran yang ditetapkan.
Tim melanjutkan dengan menemui sesorang yang biasa mengambilkan pupuk secara kolektif dan beberapa orang pemilik kartu tani secara sampling. Dari Pertemuan itu di ketahui kronologi bahwa kartu tani sudah diberikan kepada pemilik yang kemudian karena jarak dan tempat para pemilik menitipkan kartu kepada seseorang untuk mengambilkan pupuk secara kolektif di KPL. sehingga bisa disimpulkan tidak ada penlanggaran.
Atas laporan warga kami sampaikan terima kasih, sebagai bahan koreksi di wilayah pejagoan.