Pertemuan PKH
Pertemuan PKH
Pertemuan kelompok hari Kamis, 10 Februari 2021 di desa pejagoan, pendamping menyampaikan hak dan kewajiban KPM antara lain hak mendapatkan bantuan PKH sesuai komponen,kewajiban KPM adalah hadir pertemuan kelompok &datang tepat waktu serta menggunakan bantuan PKH sesuai kebutuhan komponen baik itu anak sekolah,balita,lansia maupun disabilitas,
---- Berita Terkait ----