Pembinaan dan Intensifikasi PBB Kecamatan Pejagoan
Pembinaan dan Intensifikasi PBB Kecamatan Pejagoan
PBB sebagai bentuk gotong royong masyarakat terhadap pembangunan daerah sangat besar peranannya. masih ditemukan wajib pajak yang belum membayar PBB, dengan berbagai alasan. Kecamatan Pejagoan sebagai kecamatan perkotaan masih memiliki tunggakan atau piutang PBB yang cukup signifikan. Untuk itu pada pagi ini Rabu, 28 September 2022 bertempat di Aula Kecamatan Pejagoan, tujuh desa di Kecamatan Pejagoan diundang khusus untuk melaksanakan evaluasi atas pencapaian realisasi PBB di wilayahnya.
Dengan mengundang pihak BPKPD sebagai pengelola Pajak Daerah diharapkan perangkat desa sebagai pemungut PBB dapat langsung menyampaikan kendala dan melaporkan progres capaian pajaknya. Hasil pembangunan, fasilitas yang diberikan dan adanya Bagi Hasil Pajak dan Retribusi diharapkan semakin memotivasi Wajib Pajak untuk membayar pajaknya tepat waktu. Perpajangan masa pembebasan denda juga memberi peluang lebih panjang untuk membayar pajak tanpa dikenakan dendanya.