Musdes Kedawung
Musdes Kedawung
Bertempat di Aula Kantor Desa Kedawung, Selasa tanggal 20 Desember dilaksanakan Musyawarah Desa Pembahasan Rancangan APB Desa Tahun Anggaran 2023 Desa Kedawung.
Musdes yang mengundang tokoh masyarakat,tokoh agama ketua RT dan Rw se desa Kedawung dihadiri Camat Pejagoan beserta Kasi Tata Pemerintahan, Kapolsek, unsur Koramil, Pendamping Desa & Pendamping Lokal Desa.
Dalam sambutannya Camat menegaskan pentingnya transparansi anggaran desa sehingga hasil musyawarah yang nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang APB Desa 2023 agar diinformasikan kepada seluruh masyarakat melalui papan informasi di tempat-tempat strategis dalam bentuk baner atau sejenisnya dan melalui website desa atau media informasi lainnya.
Kesehatan remaja juga menjadi perhatian Camat Pejagoan sehingga beliau berpesan agar pergaulan dan lingkungan sosial masyarakat bisa dijaga kondusifitasnya yang pada giliranya remaja bisa tumbuh menjadi generasi yang mumpuni.
Disamping itu, dalam rangka menindaklanjuti PP Nomor 2 Tagun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi khususnya unsur jalan, mengharap adanya masukan dari masyarakat untuk penamaan ruas jalan milik kabupaten yang belum memiliki nama yang selanjutnya dilapokan kepada Bupati untuk diusulkan penetapan nama jalan kepada Badan Informasi Geospasial (BIG)