SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN.
SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN.
Berbagai permasalahan dimungkinkan bisa timbul di desa akibat pemahaman yang berbeda antara daerah dan desa baik dari segi perencanaan pembangunan, pelaksanaan sampai dengan pertanggung jawaban pembangunan. Untuk meminimalisir hal ini pada hari Selasa tanggal 28 Februari tahun 2023 bertempat di Aula Kecamatan Pejagoan dimulai pukul 09.00 Wib diadakan acara Rapat Koordinasi Kegiatan Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa. Acara Dibuka oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pejagoan ( Sukoyo, S Pd. ) . Bertindak selaku narasumber dari Dinas PMD Kabupaten Kebumen (Sigit Sugiarto, SST dan Supra Yogi, S Sos) sedangkan dari Kejaksaan Negeri Kebumen ( Beni P, SH MH) serta Camat Pejagoan ( Kinanto, SIP. ). Sedangkan peserta rapat koordinasi adalah Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kepala Urusan Keuangan se Kecamatan Pejagoan. Adapun tujuan dan harapan dari rapat koordinasi ini adalah mensinkronkan antara perencanaan pembangunan daerah dan desa serta dipahami nya regulasi tentang pembangunan sehingga desa dalam membangun dapat tepat sasaran dan tepat pertanggungjawaban untuk meminimalisir permasalahan pembangunan khususnya bagi desa desa di wilayah Kecamatan Pejagoan.