Rapat Koordinasi Kepala Desa
Rapat Koordinasi Kepala Desa
Bertempat di Aula Kantor kecamatan Pejagoan pada tanggal 23 Mei 2023 diadakan Rapat Koordinasi Pembahasan Pencalonan Anggota Legislatif bagi Kepala Desa , Perangkat Desa dan BPD. Dihadiri oleh seluruh Kepala Desa Se-Kecamatan Pejagoan sejumlah 13 Kepala Desa, Ka.polsek, serta Danramil kecamatan Pejagoan.
Acara dibuka oleh Sekcam Kecamatan Pejagoan Drs. Mukhamad Anwarudin, dalam sambutannya Sekcam menekankan apabila Kepala Desa, Perangkat Desa dan anggota BPD yang mencalonkan diri dan/dicalonkan menjadi calon DPRD, DPRD Provinsi dan Kabupaten maka harus memenuhi syarat yang diatur oleh Peraturan KPU KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota serta Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2019 Tentang BPD, Peraturan Bupati Kebumen Nomor 18 tahun 2021 tentang Pemberhentian Perangkat Desa serta Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberhentian Kepala Desa