Geotaging
Geotaging
Dalam rangka melaksanakan foto ulang (geotagging) yg dilaksanakan di salah satu desa di kecamatan pejagoan yaitu Desa Aditirto dukuh Kalibalong oleh operator Desa, Nur Khayati dan didampingi serta di monotoring oleh Kepala seksi Yanum dan Kesos Sugiyanto, S.Sos, untuk memastikan agar pelaksanaan foto ulang (geotagging) valid di dalam membaca titik koordinat rumah.
Pelaksanaan foto ulang Geotagging dijadwalkan 1 bulan dari semenjak minggu I sampai dengan tanggal 31 Mei 2023, untuk kecamatan pejagaon yang harus di geotagging ulang sebanyak 4.018 PKH
---- Berita Terkait ----