PENGISIAN PERANGKAT DESA KEBULUSAN
PENGISIAN PERANGKAT DESA KEBULUSAN
Sebanyak 11 orang mengikuti Ujian penjaringan dan penyaringan pengangkatan Perangkat Desa Kebulusan Kecamatan Pejagoan. Acara digelar pada hari Senin 7 Agustus di Gedung Serba Guna desa Kebulusan dimulai dari jam 07.00 wib s/d selesai. Dari sebelumnya 13 pendaftar, satu orang tidak lolos seleksi administrasi sedangkan yang satu orang tidak hadir pada saat ujian sehingga jumlah peserta ujian menjadi 11 orang. Ujian meliputi ujian tertulis serta ujian praktek meliputi computer, pidato serta wawancara. Adapun jabatan yang akan diisi adalah Kaur Umum dan Tata Usaha. Terlihat hadir memantau acara dimaksud Camat Pejagoan beserta Forkompincam, Kasi Tata Pemerintahan, Kasi Trantib, Babinsa, Babibkamtibmas, Kepala desa serta Ketua Bpd desa Kebulusan. Berdasarkan berita acara hasil ujian yang dibacakan oleh Ketua Panitia pada jam 15 . 50 wib pada acara pengumuman hasil ujian , yang mendapatkan rangking 1 adalah Ayu Agustin Kusuma W dengan nilai akumulasi 73.1 sedangkan untuk ranking 2 Heni Trio Subekti dengan nilai 56,2.selanjutnya untuk ranking 1 dan dua akan diusulkan oleh Kepala Desa ke Camat untuk mendapatkan rekomendasi Camat sebagai dasar pembuatan Sk Pengangkatan Perangkat desa dan tahapan berikutnya adalah Pelantikan. Dalam sambutannya Camat Pejagoan mengucapkan selamat kepada yang mendapatkan ranking 1 dan kepada semua peserta yang belum beruntung dimohon untuk bersabar dan tidak memudarkan niat untuk mengabdi di desanya. Pengisian perangkat desa di Kebulusan dilaksanakan sesuai aturan , transparan dan akuntable.