Musrenbang RKP Kabupaten di Kecamatan Pejagoan tahun 2023
Musrenbang RKP Kabupaten di Kecamatan Pejagoan tahun 2023
Pada hari rabu tanggal 8 November tahun 2023 Kecamatan Pejagoan melaksanakan Musrenbangcam RKPD tahun 2023, yang dilaksanakan di Ruang rapat Aula Lante 2 Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kab. Kebumen. Acara yg dihadiri oleh , BAPPEDA dan OPD lainnya,Anggota DPRD Dapil II,Kecamatan, Sekcam, Para Kasi, Tim Penyelenggara serta delegasi desa ( 4 orang ) terdiri dari Kades, Sekretaris Desa, LKD/ BPD/ Tokoh Masyarakat, Unsur Perempuan, Keterwakilan Disabilitas, Forum anak Kecamatan dan Pemangku kepentingan lainnya skala Kecamatan tokoh Masyarakat/ LSM se tempat dalam laporan pelaksanaan MUsrenbang RKP yang dibacakan oleh Sekcam Pejagoan Drs. Mokhamad Anwarudin menekankan pentingnya menyepakati 10 usulan,
Musrenbang RKPd juga menghadirkan narasumber Kabupaten : Tim Monitoring/ FasilitatorPD/ PLD, Para Ahli Profesional dan UPTD/ Korwil se Kecamatan Pejagoan. Adapun kegiatan musrenbang kali ini membahas/musyawarah serta tanya Jawab dan Diskusi antara lain Pembahasan prioritas usulan desa/kelurahan Tahun 2025, rencana program dan kegiatan kecamatan Tahun 2025 berdasarkan pagu indikatif kecamatan usulan kegiatan Pembangunan Kecamatan di luar prioritas usulan desa/kelurahan, rencana program dan kegiatan kecamatan
Penyepakatan hasil Pra Musrenbang yaitu daftar Usulan Kegiatan Pembangunan di wilayah Kecamatan Tahun 2025 yang akan di bahas dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten diKecamatan.
Hasil yang dicapai dalam penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan adalah :
Berita Acara Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan, Daftar Prioritas Usulan Desa/Kelurahan Tahun 2025 sebagai Usulan Kegiatan Pembangunan di wilayah Kecamatan Tahun 2025 yang akan diusulkan ke Perangkat Daerah. (Form 1), Penyepakatan Daftar Prioritas Usulan Kegiatan Pembangunan di wilayah Kecamatan Tahun 2025 yang akan diusulkan ke Perangkat Daerah maksimal 10 (sepuluh) usulan menggunakan Form 2, Daftar Delegasi Kecamatan untuk mengikuti Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD Kabupaten Tahun 2024 menggunakan Form 3, dDokumen Rencana Kerja (Renja) Kecamatan Tahun 2025 yang akan dibiayai melalui anggaran kecamatan sesuai Pagu Indikatif Kecamatan menggunakan Form 4, danDaftar Hadir Peserta Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan Tahun 2023.Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan Pejagoan dibiayai dari APBD Kabupaten Kebumen ( DPA Kecamatan Pejagoan Tahun 2023 untuk kegiatan Fasilitasi Kegiatan Musrenbangcam ).
Edho