LOKAKARYA DESA PENYUSUNAN RPJMDES DESA KUWAYUHAN
LOKAKARYA DESA PENYUSUNAN RPJMDES DESA KUWAYUHAN
Salah satu kewajiban desa adalah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dimana dokumen tersebut merupakan induk dari perencanaan desa yang berlaku selama periode Kepala Desa yaitu 6 th. Sejalan dengan hal tersebut pada hari Senin 29 Januari 2024 bertempat di balai desa Kuwayuhan Kecamatan Pejagoan mulai jam 08.30 wib diselenggarakan acara Lokakarya Desa dalam rangka menyusun RPJMDes 2024 - 2029. Seperti kita ketahui bahwa desa Kuwayuhan Kepala desanya baru hasil pemilihan th 2023 sehingga perlu menyusun RPJM Desa yang disesuaikan dengan Visi Misi Kades yang baru. Acara dihadiri oleh Camat Pejagoan ( Tamim Sobri, Sip. MM) beserta Forkom pincam, Kades beserta Perangkat, Ketua Bpd beserta Anggota, pendamping desa dan pendamping lokal desa, para delegasi dusun serta tokoh agama dan masyarakat desa Kuwayuhan dan mahasiswa KKN. Dalam sambutannya Camat Pejagoan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Lokakarya Desa Kuwayuhan dengan harapan untuk disesuaikan dengan Visi Misi Kepala Desa serta kebijakan Pemerintah diatasnya sehingga semua yang direncanakan akan sinkron dan menganut azaz prioritas.