Prestasi Membanggakan, Kecamatan Pejagoan Raih Penghargaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Terbaik Tahun 2026
Prestasi Membanggakan, Kecamatan Pejagoan Raih Penghargaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Terbaik Tahun 2026
Senin, 19 Januari 2026 bertempat di Pendopo Kabumian Kecamatan Pejagoan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Terbaik Tahun 2026 untuk kategori kecamatan. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Kecamatan Pejagoan dalam pengelolaan aset daerah yang tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Penghargaan tersebut diraih berdasarkan penilaian terhadap empat indikator utama, yaitu penyampaian Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) tepat waktu, penyampaian rekonsiliasi BMD tepat waktu, penyampaian laporan BMD secara tepat dan cepat, serta kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan dinas.
Camat Pejagoan Andri Kurniawan, S,STP. menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran aparatur Kecamatan Pejagoan atas kerja sama dan dedikasi yang telah ditunjukkan. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil dari komitmen bersama dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah agar lebih tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Kami berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Keberhasilan Kecamatan Pejagoan ini diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi kecamatan lain dalam pengelolaan Barang Milik Daerah, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola keuangan dan aset daerah yang profesional dan berintegritas.
