Pastikan Pengelolaan APBDes Sesuai Aturan, Kecamatan Pejagoan Gelar Monev Keuangan Desa Semester I 2026
Pastikan Pengelolaan APBDes Sesuai Aturan, Kecamatan Pejagoan Gelar Monev Keuangan Desa Semester I 2026
Kecamatan Pejagoan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keuangan Desa Semester I Tahun Anggaran 2026 yang dimulai pada 22 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.
Pada Minggu ini, Monitoring dan evaluasi dilaksanakan di delapan desa, yaitu Desa Logede, Aditirto, Kuwayuhan, Kebulusan, Kedawung, Watulawang, Prigi, dan Karangpoh. Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan, Kecamatan Pejagoan membentuk dua tim monitoring yang secara bersamaan melakukan pembinaan dan pemeriksaan administrasi di masing-masing desa.
Kegiatan Monev meliputi pemeriksaan dokumen administrasi keuangan desa, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun 2026, kelengkapan bukti pertanggungjawaban, administrasi perpajakan, hingga pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang didanai dari APBDes.
