Pembagian sertifikat masal di desa Pengaringan
Pembagian sertifikat masal di desa Pengaringan
Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antar keluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antar pemangku kepentingan , Hal itu membuktikan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.
Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Kebumen melakukan kegiatan Sertifikat Tanah untuk masyarakat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
PTSL merupakan program Pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat agar seluruh bidang tanah dapat disertifikatkan sehingga setiap jengkal tanah yang ada dapat diketahui pemiliknya.
Pada hari Selasa , 24 Januari 2023 bertempat di Balai Desa Pengaringan Kecamatan Pejagoan Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Kantor Pertanahan Nasional menyerahkan Sertifikat kepada Masyarakat Desa pengaringan Kecamatan Pejagoan sejumlah 570 Sertifikat.
Acara dilaksanakan Di Balai Desa Pengaringan dan dihadiri oleh Camat Pejagoan yang diwakili oleh Sekcam Pejagoan beserta staf, Kapolsek Pejagoan , Koramil Pejagoan dan dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kebumen.