PENGEMBALIAN BERKAS PENDAFTARAN PILKADES
PENGEMBALIAN BERKAS PENDAFTARAN PILKADES
Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak saat ini telah memasuki pengembalian berkas pendaftaran dari Bakal Calon kepada Panitia. Untuk Wilayah kecamatan Pejagoan ada dua desa yang akan melaksakan Pemilihan Kepala Desa tahap ini yaitu desa Kuwayuhan dan desa Karangpoh. Berdasarkan monitoring dari Team Kecamatan Pejagoan pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 sampai dengan pukul 16.00 wib untuk desa Kuwayuhan terpantau ada 4 Bakal Calon yang mengembalikan berkas ke Panitia, sedangkan untuk desa Karangpoh ada 2 Bakal Calon. Selanjutnya Panitia akan masuk tahapan berikutnya yaitu Penelitian Persyaratan Bakal Calon Kepala Desa yang akan berlangsung tgl 18 s/d 27 Juli 2023 . Ketika ada kekurangan persyaratan Bakal Calon diberikan waktu pada tahapan Mencukupi kekurangan berkas yang akan berlangsung tgl 28 Juli s/d 1 Agustus 2023. Semoga tahapan Pilkades di kecamatan Pejagoan berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.